Asuransi Pengiriman Mobil Towing

Asuransi Pengiriman Mobil Towing

Anda bisa lebih tenang karena kendaraan yang dikirim akan mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai risiko yang tidak terduga. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi tim mobiltowing.com.

Untuk memberikan rasa aman dan bebas dari kekhawatiran selama proses pengiriman kendaraan, mobiltowing.com akan membantu Anda dalam mengurus asuransi pengiriman kendaraan. Dengan demikian, kendaraan yang Anda kirim akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihak asuransi akan menjamin atau mengganti risiko serta kerugian, kerusakan sebagian, atau kerusakan total yang terjadi pada kendaraan selama proses pengangkutan melalui darat, laut, dan udara.


Jenis Pertanggungan Asuransi

1. All Risk / Comprehensive

Asuransi All Risk atau Comprehensive mencakup perlindungan terhadap segala jenis risiko. Artinya, asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

2. TLO (Total Loss Only)

TLO memberikan perlindungan hanya jika kendaraan mengalami kerusakan total (total loss). Kerusakan total dapat berupa hilang karena pencurian, kebakaran, atau kerusakan yang mencapai lebih dari 75% dari nilai kendaraan saat terjadi kecelakaan.

Jika kendaraan mengalami kerusakan minor seperti baret atau spion patah, klaim tidak dapat diajukan. Untuk perlindungan yang lebih lengkap, Anda dapat memilih asuransi All Risk / Comprehensive.


Premi Asuransi

Biaya premi asuransi untuk setiap jenis pertanggungan adalah sebagai berikut:

1. All Risk / Comprehensive

Premi = 0,3% x Harga Kendaraan (saat ini) + Biaya Administrasi

Contoh Perhitungan:
Harga kendaraan: Rp. 120.000.000,-
Premi = (0,3% x Rp. 120.000.000) + Rp. 32.000 (biaya admin) = Rp. 392.000,-

2. TLO (Total Loss Only)

Premi = 0,2% x Harga Kendaraan (saat ini) + Biaya Administrasi

Contoh Perhitungan:
Harga kendaraan: Rp. 120.000.000,-
Premi = (0,2% x Rp. 120.000.000) + Rp. 32.000 (biaya admin) = Rp. 272.000,-


Syarat Pembuatan Asuransi

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk proses pembuatan asuransi:

Pengiriman Kendaraan

  • Foto STNK atau fotokopi STNK.

  • Foto kendaraan (tampak depan, samping kiri, samping kanan, dan belakang).

Kirim Dokumen ke Kami
Anda dapat mengirimkan semua dokumen tersebut melalui WhatsApp atau email kami di:

Kami akan membantu Anda mengurus asuransi kendaraan yang dikirim. Softcopy polis akan Anda terima maksimal 2 hari setelah serah terima kendaraan di kota asal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *